Tangerang Selatan – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menanggapi soal adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Menurutnya, perubahan badan hukum PITS ini bisa menjadi alat kampanye dan janji politik incumbebt.
“Bisa jadi nanti untuk bahan kampanye, sebagai janji politik incumbent. Dijadikan prestasi, kayak pak anies kan. Ada kekhawatiran dijadikan alasan prestasinya,” ujarnya, kepada Tangerangraya.net, ditulis Jumat, (10/3/2023).
Menurutnya, perubahan badan hukum itu bisa menjadi hadiah politik atau tempat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Jadi tempat hadiah politik atau tempat TPPU, Perseroda bisa saja kan masuk ke BUMD. Bisa jadi perputaran keuangan calon-calon kepala daerah,” tutupnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama DPRD Kota Tangsel sedang membahas Raperda perubahan badan hukum PITS.