TUTUP IKLAN
Ekonomi dan BisnisKota Tangerang Selatan

Ditanya Sharing Profit, PT PITS Klaim 6 Ribu Pelanggan Air Sudah Terlayani

9
×

Ditanya Sharing Profit, PT PITS Klaim 6 Ribu Pelanggan Air Sudah Terlayani

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sedang melakukan perubahan badan hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Saat ini perubahan badan hukum itu sendiri sedang dibahas Pemerintah Kota Tangsel bersama DPRD Kota Tangsel dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Direktur Operasional PT PITS, Sugeng Santoso memaparkan, tujuan awal dari pembangunan PT PITS adalah untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

Peningkatan ekonomi rakyat, menurut Sugeng, bukan hanya soal profit melainkan kehidupan masyarakat seperti air yang tadinya 0 pelanggan menjadi 6 ribu pelanggan terlayani.

“Itu meningkatkan kesejahteraan kesehatan dan ekonomi masyarakat, awalnya bayar listrik mahal, setelah ada PDAM jadi murah, terhadap lingkung hidup, awalnya air diambil dari tanah, setelah adanya PDR itu mengurangi resiko tanah turun untuk menjaga lingkungan hidup,” ujar Sugeng, beberapa hari lalu, kepada Tangerangraya.net, ditulis Jumat, (10/3/2023).

Mengenai tenaga kerja, diterangkannya, hampir 90 persen orang tangsel, kita bisa mengurangi pengangguran. “Dari 53 sampai 95 persen orang Ciputat dan Pamulang,” terangnya.

Menurut Sugeng, saat ini PT PITS memiliki satu anak perusahaan yaitu PT Pasar Tangsel Mandiri (PTM) yang awalnya berbentuk divisi.

“Baru satu PT PTM, jadi kita bentuk divisi dulu, kalau divisi dianggap mumpuni bisa hidup bisa kita naikan ke anak perusahaan,” terangnya.

Sugeng menerangkan, terkait sharing profit, dan untung rugi PT PITS sepanjang tahun 2022 sudah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Kemudian akhir maret tahun 2022 baru kelar KAPnya. KAP itu kan akuntan publik, dia baru mengaudit nanti hasilnya seperti apa, nanti ngobrol lagi detailnya yah,” tutupnya.