DaerahKabupaten BandungTNI - Polri

66 Remaja Anggota Geng Motor Yang Kerap Konvoi dan Meresahkan Ditangkap Polsek Nagreg

155

Bandung – Puluhan remaja yang diduga merupakan anggota geng motor ditangkap Polisi dari Polsek Nagreg Polresta Bandung.

Mereka dianggap kerap melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, yang menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg AKP Sumartono membenarkan bahwa puluhan anggota geng motor diamankan.

“Diamankannya puluhan remaja ini bermula adanya informasi dari masyarakat,” ujar Sumartono.

Masyarakat melaporkan bahwa Minggu lalu ada sekelompok remaja sedang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Atas laporan tersebut, tim gabungan Polsek Nagreg langsung mengadakan Patroli dan mendatangi lokasi yang sering menjadi tempat kumpulnya anggota geng motor tersebut.

Sebanyak 66 orang remaja 35 orang diantaranya masih status pelajar, berhasil diamankan beserta 16 unit motor yang digunakan,” terangnya.

Kemudian, mereka semua yang diketahui merupakan anggota geng motor Moonraker dibawa ke Mako Polsek Nagreg untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat pemeriksaan kami menemukan senjata tajam, benda tumpul dan tiga botol minuman keras yang dibawa oleh kelompok tersebut,” ucap Kapolsek Nagreg AKP Sumartono didampingi Kanit Reskrim Polsek Nagreg Ipda Didi Dwi Purnomo. Sabtu, 25 November 2023.

Selanjutnya, petugas melakukan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan terhadap mereka serta memanggil orang tuanya masing-masing.

Dengan melakukan pendataan dan pembinaan serta memanggil orang tua mereka agar diberikan pemahaman dampak negatif atas tindakan mereka,” terangnya.

Mereka meminta maaf kepada orang tuanya agar tidak mengulangi perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.

Kami dari Kepolisian juga memberikan saran kepada orang tua agar lebih mengawasi dan memperhatikan setiap kegiatan anak-anak mereka,” tuturnya.

“Bimbing dan ajarkan mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan tindakan tegas yang kami lakukan ini, berharap dapat memberikan efek jera serta semoga dapat membuat mereka sadar dampak buruk kegiatan yang meresahkan tersebut. Pungkasnya.

Exit mobile version