TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

2 Paslon Serahkan Perbaikan Dokumen, KPU Tangsel: 14 September Kembali Diteliti

36
×

2 Paslon Serahkan Perbaikan Dokumen, KPU Tangsel: 14 September Kembali Diteliti

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfirmasi bahwa kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel, yaitu Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta sudah menyerahkan perbaikan dokumen sebagai syarat.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Penyerahan perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel Tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 6-8 September 2024.

Hal ini langsung dikonfirmasi oleh Komisaris KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, membeberkan bahwa kedua pasangan calon tersebut sudah melakukan penyerahan perbaikan dokumen sebagai syarat sebagai calon walikota dan wakil walikota Tangsel.

Dokumen yang diperbaiki itu pun di upload melalui aplikasi Silon.

“Hari ini baru penyerahan dokumen perbaikan para paslon di Silon,” kata Ajat saat diwawancarai, Minggu, (8/9/24).

Dengan begitu, Ajat pun berujar, saat ini sesuai jadwal, KPU baru sampai menerima perbaikan dokumen para paslon baru.

“Semua dokumen itu diterima kalau dalam keadaan lengkap, kemarin itu dari dokumen beberapa calon yang belum memenuhi persyaratan kami sudah serahkan kepada para paslon, dari tanggal 6-8 September paslon menyerahkan dokumen perbaikan nya ke KPU, baru itu,” tambahnya.

Kemudian setelah ini, KPU akan melakukan penelitian atau vermin atas dokumen yang diserahkan oleh Benyamin-Pilar dan Ruhamaben-Shinta sampai di tanggal 14 September.

“Nah baru setelah ini, sampai tanggal 14 September, KPU akan meneliti kembali terkait dokumen yang diserahkan para paslon,” jelasnya.

“Jadi belum sampai vermin, hari ini baru penerimaan, baru menerima dokumen perbaikan persyaratan calon,” tandasnya.

Laporan: STW